You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bitingan
Bitingan

Kec. Sale, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Admin SIPADES Tingkat Kecamatan Sale Tahun 2026

ERIC SETYOKO 04 Juni 2026 Dibaca 1 Kali
Rapat Koordinasi Admin SIPADES Tingkat Kecamatan Sale Tahun 2026

Sale, 3 Juni 2026 — Pemerintah Kecamatan Sale menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Admin Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Tingkat Kecamatan Sale Tahun 2026 dengan tema "Mewujudkan Tertib Administrasi Pengelolaan Aset di Desa". Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (03/06/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Sale.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sale Moh. Imron, M.H. Murtafi selaku perwakilan P3D Dinpermades Kabupaten Rembang, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta seluruh admin SIPADES se-Kecamatan Sale.

Acara diawali dengan sambutan dari Camat Sale Moh. Imron. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait aset yang digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Camat Sale menegaskan bahwa penggunaan lahan desa harus melalui kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes). Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya memahami ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2024 sebagai pedoman dalam pengelolaan aset desa.

Selanjutnya, perwakilan P3D Dinpermades Kabupaten Rembang M.H. Murtafi menyampaikan materi mengenai pengelolaan aset desa. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pencatatan aset desa secara digital melalui SIPADES serta dicatat dalam Buku Inventaris Aset Desa. Selain itu, pemerintah desa diharapkan tertib dalam menyusun dan menyampaikan laporan aset agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan pencatatan aset desa, termasuk pemutakhiran data aset dalam aplikasi SIPADES.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui rakor ini diharapkan seluruh admin SIPADES di Kecamatan Sale semakin memahami tata kelola aset desa yang baik, sehingga dapat mewujudkan administrasi aset desa yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

~eRSe~

Kabar Rembang