Sedan, 5 Mei 2026 — Sosialisasi penyampaian SPPT PBB-P2, layanan One Day Service PBB-P2, serta pajak daerah lainnya dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sedan pada Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari tiga kecamatan, yaitu Sedan, Pamotan, dan Sale.
Acara diawali dengan sambutan dari Camat Sedan yang menyampaikan pentingnya pemahaman perangkat desa terhadap pengelolaan dan penyampaian pajak daerah, khususnya PBB-P2, agar dapat diteruskan kepada masyarakat dengan baik.
Selanjutnya, sambutan dari Camat Sale dan Camat Pamotan yang mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Memasuki sesi materi, M. Idrus menyampaikan pemaparan terkait teknis penyampaian SPPT PBB-P2, pelaksanaan layanan One Day Service, serta berbagai kebijakan pajak daerah lainnya. Dalam penjelasannya, disampaikan pula pentingnya akurasi data objek pajak dan kemudahan layanan yang diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam pendistribusian SPPT dan pelayanan pajak kepada masyarakat.
Acara berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam pengelolaan pajak daerah, sehingga penerimaan pajak dapat meningkat dan mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Rembang.
~eRSe~