Bitingan, 19 Juni 2025 — Pemerintah Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membahas Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, pada hari Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Bitingan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Bitingan, perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Desa, PLD Kecamatan Sale, serta tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, dan unsur masyarakat lainnya. Hadir pula tim dari Kecamatan Sale yang turut mendampingi jalannya musyawarah dan memberikan arahan umum terkait pelaksanaan program ketahanan pangan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bapak Sutamir menyampaikan pentingnya program ketahanan pangan sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan dan keberlanjutan sumber pangan lokal. “Program ini bukan hanya sekadar pengadaan, tapi harus dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Pendamping Desa dan PLD memaparkan pedoman pelaksanaan ketahanan pangan berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Desa PDTT. Mereka juga menjelaskan beberapa model kegiatan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi lokal Desa Bitingan, seperti penguatan kelompok tani, budidaya hortikultura, penggemukan ternak, dan pelatihan teknologi pertanian sederhana.
Dalam sesi diskusi, peserta aktif memberikan masukan dan usulan program ketahanan pangan yang dianggap paling relevan dan dibutuhkan masyarakat. Semua usulan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan kegiatan prioritas desa pada tahun anggaran berjalan.
Acara ditutup dengan penuh semangat kebersamaan dan harapan besar agar program ketahanan pangan di Desa Bitingan dapat berjalan optimal dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.
~eRSe~