Bitingan, 3 April 2026 — Pemerintah Desa Bitingan melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026 berupa beras dan minyak kepada masyarakat Desa Bitingan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bitingan pada Jumat (03/04) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Bitingan Sutamir, yang menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh perangkat desa secara tertib sesuai daftar penerima. Setiap 1 Kepala Keluarga (KK) berhak mendapatkan bantuan pangan dengan ketentuan membawa KTP dan KK asli sebagai syarat verifikasi.
Masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini, namun tetap menjaga ketertiban selama proses pembagian berlangsung. Hingga akhir kegiatan, penyaluran bantuan pangan berjalan lancar dan seluruh bantuan dapat tersalurkan kepada warga yang berhak menerima.
Pemerintah Desa Bitingan berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
~eRSe~