You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bitingan
Bitingan

Kec. Sale, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Musdes Penetapan APBDes 2026 dan Pertanggungjawaban APBDes 2025 Desa Bitingan

ERIC SETYOKO 31 Januari 2026 Dibaca 143 Kali
Musdes Penetapan APBDes 2026 dan Pertanggungjawaban APBDes 2025 Desa Bitingan

Bitingan, 20 Januari 2026 — Pemerintah Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 sekaligus Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Bitingan. Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat desa.

Musdes dihadiri Tim I Kecamatan Sale yang terdiri dari Camat Sale Moh. Imron, S.H., Kapolsek Sale IPTU Hengki Irawan, Kasi Trantib, Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Turut hadir BPD Desa Bitingan, unsur lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Bitingan Sutamir, yang menyampaikan bahwa musyawarah desa menjadi forum penting dalam mewujudkan perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang transparan dan partisipatif.

Sambutan dilanjutkan oleh Camat Sale Moh. Imron, S.H. yang menekankan agar penyusunan dan pelaksanaan APBDes dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sale IPTU Hengki Irawan memberikan himbauan kepada peserta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.

Agenda pertama yakni pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 dipimpin oleh Ketua BPD Jati Setyo. Rancangan anggaran dibahas bersama peserta, dilanjutkan sesi tanya jawab untuk menampung masukan. Setelah disepakati, dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Agenda kedua adalah Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Laporan pertanggungjawaban disampaikan oleh Sekretaris Desa Ismain, berisi paparan realisasi anggaran dan pelaksanaan program desa. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Pertanggungjawaban APBDes 2025 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Kegiatan Musdes ditutup dengan doa bersama, dengan harapan pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa Bitingan ke depan semakin baik, transparan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

~eRSe~

Kabar Rembang