Bitingan, 21 Mei 2026 — Pemerintah Desa Bitingan melaksanakan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pesisir Tahap II dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Kamis (21/05/2026) bertempat di Balai Desa Bitingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bitingan Sutamir, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Edhi Susilo dan Wisnu Adi Saputra, serta 14 KCPB (Kelompok Calon Penerima Bantuan) yang telah ditetapkan sebagai calon penerima program.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Bitingan Sutamir yang menyampaikan apresiasi atas hadirnya Program BSPS Pesisir Tahap II di Desa Bitingan. Kepala desa berharap bantuan dari pemerintah pusat ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas rumah dan lingkungan tempat tinggal masyarakat penerima.
Selanjutnya, Edhi Susilo dan Wisnu Adi Saputra selaku Tenaga Fasilitator Lapangan menyampaikan sosialisasi mengenai mekanisme pelaksanaan Program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, mulai dari ketentuan penerima bantuan, penggunaan bantuan, hingga tata cara pelaksanaan pembangunan atau perbaikan rumah secara swadaya.
Dalam pemaparannya, para fasilitator juga menekankan pentingnya partisipasi aktif penerima bantuan agar program berjalan sesuai aturan dan tujuan yang diharapkan, yakni meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, aman, dan sehat.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh salah satu KCPB, diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan program sesuai ketentuan dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh KCPB dapat memahami tahapan dan ketentuan Program BSPS Pesisir Tahap II sehingga pelaksanaannya di Desa Bitingan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
~eRSe~