You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bitingan
Bitingan

Kec. Sale, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Pendataan Indeks Desa untuk Tahun Anggaran 2025 Digelar di Kecamatan Sale

Adm 06 Mei 2025 Dibaca 518 Kali
Sosialisasi Pendataan Indeks Desa untuk Tahun Anggaran 2025 Digelar di Kecamatan Sale

Sale, 5 Mei 2025 – Dalam rangka pelaksanaan program pembangunan desa berbasis data yang akurat, Pemerintah Kecamatan Sale menyelenggarakan Sosialisasi Pendataan Indeks Desa untuk Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Sale.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Camat Sale, Bapak Moh. Imron, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pendataan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa, PLD Kecamatan Sale, serta peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Sale.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Bapak Wahyono dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, serta Bapak Agung, Tenaga Ahli Pendamping Desa.

Dalam sambutannya, Bapak Wahyono menjelaskan bahwa Indeks Desa merupakan kelanjutan dari program Indeks Desa Membangun (IDM) tahun-tahun sebelumnya dan dirancang untuk mengukur tingkat kemandirian desa melalui enam dimensi utama, yaitu:

  1. Layanan Dasar

  2. Sosial

  3. Ekonomi

  4. Lingkungan

  5. Aksesibilitas

  6. Tata Kelola Pemerintahan Desa

Beliau juga menegaskan bahwa Indeks Desa memiliki tiga fungsi utama, yakni:

  • Sebagai alat ukur pembangunan desa

  • Sebagai dasar perencanaan pembangunan

  • Sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan

"Fungsi ini membantu pemerintah dan masyarakat desa untuk memahami kondisi desa, menetapkan target pembangunan, dan mengalokasikan dana secara efektif," ujarnya.

Sementara itu, Bapak Agung selaku Tenaga Ahli Pendamping Desa menyampaikan bahwa keberhasilan pendataan sangat bergantung pada komitmen dan ketelitian aparatur desa dalam mengisi data sesuai kondisi riil di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat desa dan pendamping dalam memastikan data yang dikirimkan berkualitas dan bermanfaat untuk perencanaan pembangunan yang lebih akurat.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar teknis pendataan, pengisian indikator, serta mekanisme pelaporan.

Sosialisasi ditutup dengan harapan agar seluruh desa dapat melaksanakan pendataan secara maksimal dan tepat waktu, guna mendukung pelaksanaan program pembangunan desa yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

~eRSe~

Kabar Rembang